Selamat Datang! di Cafebahasa dan Edukasi Blog Informasi dan Tutorial Pendidikan. Kirim artikel Anda untuk diposting

Rabu, 18 Januari 2012

Pengertian Disiplin


Pengertian Disiplin

Konsep disiplin merupakan sikap ketaatan terhadap suatu aturan atau ketentuan yang berlaku dalam organisasi, yaitu menggabungkan diri dalam organisasi itu atas dasar adanya kesadaran dan keinsyafan, bukan karena unsur paksaan (Wursono; 1985). Sementara itu pendapat lain mengatakan bahwa suatu kedisiplinan penting bagi suatu organisasi, sebab dengan adanya kedisiplinan akan dapat ditaati oleh sebagian besar para karyawan dengan demikian adanya kedisiplinan tersebut diharapkan pekerjaanakan dilakukan secara efektif. Bilamana kedisiplinan tidak
dapat ditegakkan maka kemungkinan tujuan yang telah ditetapkan tidak dapat dicapai secara efektif dan efisien (Nitisemito; 1982). Jadi dapat ditegaskan bahwa dalam penetapan disiplin lebih ditekakan pada unsur kesadaran dan penyesuaian diri secara sukarela, bukan atas dasar paksaan.
Disiplin itu sendiri diartikan sebagai kesediaan seseorang yang timbul dengan kesadaran sendiri untuk mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di dalam organisasi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomer 30 Tahun 1980 telah diatur secara jelas bahwa kewajiban yang harus ditaati dan larangan yang tidak boleh dilanggar oleh setiap pegawai negeri merupakan bentuk disiplin yang ditanamkan kepada setiap pegawai negeri. Dalam buku Gerakan Disiplin Nasional (GDN) yang dikeluarkan oleh Sekretaris Negara, disiplin merupakan ketaatan terhadap peraturan dan norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berlaku, yang dilaksanakan secara sadar dan ikhlas lahir batin, sehingga timbul rasa malu kena sanksi dan rasa takut terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Disiplin adalah sikap hidup dan perilaku yang mencerminkan tanggung jawab terhadap kehidupan, tanpa paksaan dari luar. Sikap dan perilaku ini dianut berdasarkan keyakinan bahwa hal itu bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Hal ni terkait dengan kemauan dan kemampuan seseorang menyesuaikan interennya dan mengendalikan dirinya agar sesuai dengan norma, aturan, hukum, kebiasaan yang berlaku dalam lingkungan sosial budaya setempat.
Dari pendapat dan uraian-uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa apabila suatu organisasi ingin mengusahakan agar kinerja karyawan meningkat, maka salah satu usaha yang harus dilakukan adalah menegakkan disiplin kerja pegawai. Dalam menegakkan disiplin, unsur pemimpin diharapkan dapat selalu menciptakan, menegakkan, dan memelihara kedisiplinan yang baik dari para anggota, sehingga produktivitas yang dinginkan dapat terwujud.[1]



[1] Wursono, 1985, Dasar – Dasar Manajemen Personali, Pustaka Dian, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar