Pengembangan Bahan Ajar
Seturut dengan berkembangnya teknologi pendidikan membawa dampak positif yaitu semakin majunya dunia pendidikan sehingga mampu menjawab permasalahan-permasalahan pendidikan yang muncul dalam dunia pembelajaran yang semakin kompleks sebagai dampak dari sisi yang lain yaitu perkembangan zaman yang semakin cepat yang melahirkan semakin komplesnya kebutuhan-kebutuhan baru dalam dunia
pendidikan sebagai konsekuensi dari dampak kemajuan tersebut. Bahan ajar atau material-material intruksional dalam pelayanan pendidikan merupakan pilar utama kegiatan pembelajaran yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan pembelajaran seturut tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Bahan ajar yang baik merupakan sebagian dari tahap untuk menciptakan kegiatan pembelajaran yang eektif, efisien dan memiliki daya guna bagi peserta didik dalam mengembangkan diri dan pribadinya. Bahan ajar efektif dimaksudkan bahwa materi-materi ajar yang dijadikan bahan diskusi ataupun pokok bahasan, tema dalam pembelajaran dapat semakin menolong siswa dalam membentuk dirinya, baik dalam pengetahuan maupun skill dan keterampilan yang dimilikinya setelah mengikuti proses pembelajaran. Bahan ajar yang efisien dimaksudkan bahwa materi-materi ajar yang dijadikan bahan diskusi ataupun pokok bahasan, tema dalam pembelajaran tidak terlalu luas, tetapi secara khusus mengarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dihindarkan pembahasan materi-materi ajar yang tidak relevan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Berdayaguna dimaksudkan bahwa materi-materi ajar yang dijadikan bahan diskusi ataupun pokok bahasan, tema dalam pembelajaran bermanfaat bagi peserta didik dalam membetuk dirinya baik segi kognitif, afektif, dan psikomotorik atau skill sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Bahan ajar atau materi ajar yang baik selalu paralel dengan tujuan intruksional yang telah ditentukan. Dalam hal ini tahap-tahap yang terjadi dalam proses pembelajaran merupakan langkah tahap demi tahap untuk mencapai tujuan pembelajaran yaitu pembentukan kepribadian, kemampuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh peserta didik. Secara terperinci jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan dan sikap dan atau nilai (Dirjen Dikdasmen Diknas 2004:4). Jenis materi-materi fakta pengertian menyangkut kapan, berapa lama, dan di mana. Jenis materi konsep pengertiannya menyangkut definisi, identifikasi, klasifikasi, ciri-ciri khusus. Prinsip pengertiannya menyangkut penerapan dalil, hukum, atau rumus (jika ... maka ...). Materi prosedur pengertiannya menyangkut bagan arus atau bagan alur (Flowchart), algoritma, langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut. Bahan pembelajaran menurut Dirjen Dikdasmen tersebut perlu memuat empat klasifikasi materi. Prinsip ini juga dapat diterapkan dalam penyusunan dan pengembangan materi-materi pembelajaran secara lebih luas.
Menurut Pannen dan Purwanto (2001:6-7) bahan ajar dimaksudkan sebagai bahan-bahan atau materi perkuliahan yang disusun secara sistematis yang digunakan dosen dan mahasiswa dalam proses perkuliahan. Bahan ajar memiliki struktur dan urutan yang sistematis menjelaskan tujuan instruksionak yang akan dicapai, memotivasi mahasiswa untuk belajar, mengantisipasi kesukaran mahasiswa, menyediakan rangkuman, dan secara umum dan individual (Learner Orientied). Biasanya bahan ajar bersifat mandiri artinya dapat dipelajari oleh mahasiswa sendiri karena sistematis dan lengkap.
Menurut Winkel W.S (2007:472) salah satu bentuk bahan ajar adalah suatu paket pengajaran yang memuat pedoman bagi guru dan bahan pengajaran bagi siswa. Dalam pengertian ini paket bahan ajar merupakan paket ajar yang diperuntukan bagi kegiatan pembelajaran yang bersifat klasikal. Pada kegiatan pembelajaran model ini, pembelajaran baru tuntas setelah peserta didik menyelesaikan paket-paket ajar yang telah ditetapkan dalam satu kurikulum. Dalam model pembelajaran seperti ini guru masih merupakan sosok yang penting dalam proses pembelajaran yang dilakukan. Paket bahan ajar seperti ini, cocok untuk kegiatan-kegiatan pembelajaran tidak hanya pada sekolah-sekolah formal tetapi juga pada sekolah non formal dalam masyarakat yang membutuhkan pengorganisasian kegiatan pembelajaran secara baik.
Paket kegiatan belajar (performance based learning activty package) adalah suatu strategi instruksional yang berdasarkan konsep perilaku (performance atau competency) sebagai realisasi dari azas accountabillty dalam belajar. Pengajaran yang berdasarkan perilaku ini masih dipertanyakan, sehingga rumusan isitlah tersebut masih belum ada kesepakatan dikalangan para ahli pendidikan. Namun, demikian, ada beberapa ahlki yang merumuskannya yang dijadikan titik tolak (Hamalik 2002:123). Dari pendapat di atas dapat dikatakan bahwa pesan-pesan pembelajaran dalam kegiatan belajar mengarah pada tampilan/ performance peserta ajar dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Melalui pesan pembelajaranlah dapat terus dibangun kemampuan-kemampuan peserta didik secara terarah, sehingga secara tahap demi tahap terus ditingkatkan kemampuan kognitifnya afektifnya dan keterampilan-keterampilannya setelah melalui proses panjang dalam proses pembelajaran yang ditempuhnya. Kendatipun saat ini belum ada rumusan yang sama dari para ahli tentang pengeretian paket kegiatan belajar mengajar, namun disadari bahwa pada dasarnya paket ajar sebagia salah satu upaya strategi instruksional yang harus dibuat dan dirancang secara memadai sehingga dapat memiliki daya guna untuk menciptakan terbentuknya news performace para peserta didi sebagai hasil belajar atas materi-materi pembelajaran yang dilakoninya. Maka hal mendasar terkait dengan paket ajar adalah bagaimana; 1) tersedia paket ajar yang efektif, 2) terjadi proses pembelajaran secara aktif dan efektif, 3) secara lebih signifikan mengubah tampilan siswa setelah melakukan aktifvitas belajar. Dari ketiga hal tersebut memungkinkan siswa mampu membelajarkan dirinya sendiri. Keadaan demikian sesuai dengan paradigma baru pendidikan bahwa murid sebagai pusat belajar dan guru tidak berperan lagi sebagai pribadi yang biasa mentransfer pengetahuan (knowlegde) tetapi sebagai fasilitator yang mempermudah para peserta didik untuk membelajarkan dirinya. Melalui kemudahan-kemudahan baik dalam sarana prasarana belajar yang disediakan oleh fasilitator. Sebagai fasilitator guru juga berperan sebagai pengarah, pembimbing, dan peneguh bagi siswa yang sedang mengalami kebuntuan-kebuntuan dalam proses pembelajaran.
ditulis oleh: Gunawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar