Hakikat Pendidikan
Pendidikan sebagai agen perubahan (Agent of Change). Pengalaman nyata membuktikan bahwa dengan pendidikan manusia mengalami perubahan-perubahan kearah yang lebih maju dibandingkansebelumnya. Seperti yang kita alami pada zaman modern ini begitu mengagumkan penemuan-penemua canggih dibidang sain, teknonologi, informasi dan komunikais yang memberikan banyak kemudahan-kemudahan bagi kehidupan manusia.
Disamping itu, dengan ditemukan bermacam-macam hal di atas yang mengantarkan manusia ke arah kemajuan juga mengandung kompleksitas tantangan hidup baru yang tidak sederhana dan menimbulkan banyak permasalahan-permasalahan kehidupan, khususnya dalam bidang pendidikan. |
Dalam dunia pendidikan pengaruh sains dan teknologi informasi dan komunikasi begitu kuat dalam ranah-ranah pendidikan secara menyeluruh. Dunia pendidikan banyak mendapatkan leluasaan dalam memanfaatkan kemajuan-kemajuan tersebut dalam memacu kemajuan dunia pendidikan yang terus berpacu ke depan mengejar ketertinggalan-ketertinggalan dibanyak sektor pendidikan. Dengan pemanfaatan perkembangan ini diharapkan layanan pendidikan kita semakin maju dan berkualitas khususnya dalam pembuatan desain pembelajaran yang efektif dan efisien serta berdaya guna baik dalam pendidikan formal di sekolah maupun pendidikan non formal di masyarakat yang dilakukan oleh pendidikan-pendidikan tertentu. Kemajuan-kemajuan berbagai bidang di atas juga berpengaruh besar terhadap keluarga-keluarga dan pola keluarga dalam mendidik anak-anak mereka pada zaman ini.
Kendati kemajuan bidang-bidang di atas ibarat pisau bermata dua dalam aplikasinya terhadap pendidikan, namun kita tetap bersikap optimis dengan bersikap kritis dan produktif kita manfaatkan kemajuan-kemajuan itu untuk mengkondisikan pendidikan ke arah membangun dan mewujudkan manusia yang bermartabat. Dalam pandangannya Driyarkara (1980) menyatakan bahwa pendidikan itu adalah memanusiakan manusia. Manusia sejak dalam kandungan, lahir, tumbuh dan berkembang merupakan pribadi yang terus berkembang menuju kesempurnaannya. Manusia sebagai pribadi yang memiliki kodratiah diberikan potensi-potensi akal budi oleh sang pencipta untuk terus berkembang dan tumbuh menjadi pribadi yang semakin dewasa dan mandiri dan semakin mampu memuliakan Tuhan dan hidup mengasihi sesamanya. Berkat akal budinya manusia terus berkembang menuju kesempurnaan hidupnya. Dalam keberadaannya manusia sungguh-sungguh merupakan mahkluk yang sadar akan keberadaannya. Kesadaran akan keberadaannya itulah yang akan menjadikan dirinya memiliki cita-cita, kehendak, perasaan dan keinginan-keinginannya untuk semakin menuju kepenuhan hidupnya.
Selanjutnya Driyarkara menyatakan bahwa “manusia bukanlah seekor mahkluk biologis melainkan seorang pribadi, seorang person, seorang subjek, artinya mengerti diri menempatkan diri dalam situasinya yang mengambil sikap dan menentukan dirinya, nasibnya ada ditangannya sendiri. Itulah puncak yang terjadi dalam kitab (Driyarkara: 362). Manusia saja yang mampu menyadari akan keberadannya. Hal ini tidak dimiliki oleh ciptaan yang lain. Manusia bukan seongkok daging yang berjalan dan bukan sekedar badaniah, tetapi sebagai pribadi yang memiliki segi rohani. Manusia adalah pribadi badani, badani-mempribadi yang dengan kesadaran sebagai mahkluk berakal budi akan tumbuh semakin mandiri dan menempatkan dirinya secara tepat dan mampu mengatur serta mengarahkan dirinya sendiri sebagai subjek yaitu pelaku dan penentu atas dirinya sendiri di tengah-tengah orang lain.
Pandangan Good, Corter V (1959) dinyatakan bahwa pendidikan adalah:
1) proses seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan tingkah laku lainnya dalam masyarakat tempat mereka hidup, 2) proses sosial yang terjadi pada seseorang yang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang tepilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah) sehingga mereka dapat memperoleh perkembangan kemampuan sosial dan individu yang optimal (Kadir).
Pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang sifatnya permanen dalam tingkah laku, pikiran dan sikapnya. Dalam pengertian ini dikatakan bahwa pendidikan merupakan proses dalam seseorang mengembangkan kemampuan-kemampuan yang dimiliki sehingga menjadi pribadi yang mempunyai kemampuan khusus sesuai dengan bakat-bakat yang dimiliki dan keterampilan-keterampilan sikap dan perilaku-perilaku yang positif dalam kehidupan di tengah masyarakat sebagai tempat hidup dan pengabdian serta pelayanan. Dalam mengembangkan kemampuan sikap dan tingkah lakunya dinyatakan bahwa pengaruh lingkungan sangatlah besar dalam proses pendidikan itu sendiri. Maka, perlu dipilih lingkungan yang terkontrol sehingga mampu menciptakan pendidikan yang memberikan iklim dan suasana kondusif dalam optimalisasi proses pendidikan yang berlangsung. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah proses mengubah sikap atau tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (proses, perbuatan, dan cara mendidik). Bahwa pendidikan merupakan proses panjang untuk mengubah manusia menjadi semakin mampu bersikap dan berperilaku sehingga tahap demi tahap proses pembelajaran membawa dan mengantarkan manusia ke dalam perubahan-perubahan lebih maju dan mengantar dirinya menjadi pribadi yang mandiri dan paripurna.
Menurut Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003, (Bab I, Pasal I, ayat 1) pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dari pernyataan undang-undang ini dapat digaris bawahi bahwa pendidikan yang dilakukan merupakan upaya sadar dan terencana yang mengandung maksud bahwa pendidikan sebagai kebutuhan mutlak manusia, masyarakat dan suatu bangsa untuk menuju pada perubahan-perubahan tertentu atau khusus sehingga menjadi pribadi dan bangsa yang maju. Maka, pendidikan perlu direncanakan secara baik dan matang. Pendidikan juga harus mampu menjawab kebutuhan pribadi, masyarkat dan bangsa secara lebih luas, maka pendidikan bersikap dinamis dan berdasarkan pada kebutuhan-kebutuhan yang ada baik dalam konteks pengembangan pribadi, pengembangan masyarakat dan pengembangan bangsa. Dalam undang-undang ini juga ditekankan bahwa pendidikan yang dilaksanakan harus mampu mengantar manusia Indonesia untuk berkembang dalam sisi spritual keagamaan, keluhuran akhlak, dan juga segi skill dan keterampilan-keterampilan yang dapat mewujdukan dirinya sebagai manusia yang mandiri, dan menjadi manusia yang utuh sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dan memiliki kepedulian dalam hidupnya bersama orang lain dalam masyarakat yang multikultur dan berbhineka serta mampu memberikan andil dan kontribusinya secara positif dalam pembangunan masyarakatnya melalui keahlian-keahlian dalam bidannya melalui bidang masing-masing. Sehingga kita menjadi bangsa yang tumbuh bermartarbat ditengah-tengah bangsa yang lain.
Pandangan Sihombing (2002:10) pendidikan mengandung pokok-pokok penting sebagai berikut:
1) pendidikan adalah proses pembelajaran, 2) pendidikan adalah proses sosial, 3) pendidikan adalah proses pemanusiaan manusia, 4) pendidikan berusaha mengubah atau mengembangkan kemampuan, sikap dan perilaku positif, 5) pendidikan merupakan perbuatan atau kegiatan sadar, 6) pendidikan memiliki dampak lingkungan, 7) pendidikan berkaitan dengan cara mendidik, 8) pendidikan tidak terfokus pada pendidikan formal.
Inti dari pendidikan adalah adanya terjadinya proses pembelajaran. Pembelajaranlah merupakan roh dari pendidikan itu sendiri. Tanpa pembelajaran pendidikan menjadi mandul dan bahkan hanya menjadi wacana belaka yang tidak pernah membumi. Pembelajaran sebagai proses interaksi sosial antara pendidik dengan peserta didik, antara peserta didik dengan peserta didik yang lain untuk membahas suatu permasalahan melalui tema-tema pembelajaran yang telah dirancang dan ditentukan. Proses pembelajaran terjadi ketika terjadi aktivitas belajar yang melibatkan guru aktif dan siswa aktif yang didukung oleh materi-materi belajar, sarana prasarana yang dimanfaatkan dalam proses pembelajaran yang berlangsung. Dalam proses pembelajaran dan aktivitas belajar terjadi proses pencernaan matari ajar yang melibatkan aktivitas berpikir, rasa dan aktivitas motorik pada peserta didik. Proses pembelajaran yang baik yang melibatkan aspek-aspek ini akan sangat membantu dalam optimalisasi peserta didik untuk mengerti, memahami lebih dalam serta memperolehnya keterampilan-keterampilan atas materi-materi ajar yang digeluti sebagai standar kompetensi yang disyaratkan yang harus dikuasi oleh peserta didik secara maksimal. Dengan demikian upaya mengembangkan kemampuan, sikap dan perilaku peserta didik dapat terlihat manfaatnya dalam mendorong dan mengembangkan manusia untuk semakin tumbuh dan berkembang hingga menjadi manusia yang penuh dan paripurna. Manusia paripurna merupakan gambaran person manusia yang takkan pernah rampung dan tuntas namun sebagai proses panjang yang tidak pernah mencapai titik akhir sampai ajal menjemputnya. Upaya-upaya pendidikan merupakan upaya sadar yang harus direncanakan secara baik dan matang oleh para penanggujawab dan simpatisan dunia pendidikan sehingga diperoleh diperoleh sistem pendidikan yang baik yang mampu menciptakan kondisi pendidikan yang memadai, dengan demikian tercipta suatu proses pembelajaran yang berkualitas efisien, efektif, berdaya guna sehingga mampu mendongkrak layanan pendidikan kita.
ditulis oleh: Gunawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar